Pemkab Musi Rawas Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

HEADLINE, MUSI RAWAS17 Dilihat

SUARAMUSI.IDPemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) kembali mengamankan predikat tertinggi dalam sistem akuntabilitas publik. Kabupaten Musi Rawas berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Pencapaian ini menorehkan catatan historis penting, karena menjadi raihan Opini WTP ke-10 secara berturut-turut yang diterima oleh Pemkab Musi Rawas. Prosesi penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilangsungkan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), Kota Palembang, pada hari Rabu, tanggal 10 Juni 2026.

LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumsel kepada Bupati Kabupaten Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud. Penyerahan dokumen keuangan negara ini turut disaksikan oleh jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Musi Rawas serta beberapa kepala perangkat daerah terkait.

BERITA LAINNYA :  Hasil Belgia vs Mesir: Imbang 1-1 di Seattle, Persaingan Grup G Piala Dunia 2026 Semakin Ketat

Makna WTP dan Dampak terhadap Pembangunan Daerah

Opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan oleh auditor negara atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Indikator penilaiannya meliputi kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Bupati Kabupaten Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, menyampaikan bahwa keberhasilan mempertahankan predikat ini selama satu dekade merupakan buah dari konsistensi seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mura. Dukungan pengawasan dari legislatif juga menjadi faktor penentu.

“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas belanja publik. Opini keuangan yang sehat harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur di kecamatan, serta pengentasan kemiskinan di Musi Rawas,” ujar Hj. Ratna Machmud.

BERITA LAINNYA :  Pelaku UMKM Wajib Coba! Ini 5 AI Gratis untuk Membuat Konten Menarik

Ia juga menambahkan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus tetap menjaga disiplin anggaran. Manajemen keuangan yang transparan, diharapkan mampu meminimalkan risiko kebocoran kas daerah, sehingga setiap rupiah yang dianggarkan dapat dirasakan manfaatnya secara konkret oleh masyarakat.

Catatan dan Rekomendasi BPK untuk Evaluasi ke Depan

Meskipun memberikan predikat WTP, BPK RI tetap menyertakan sejumlah catatan strategis yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Kepala BPK Perwakilan Sumsel menekankan bahwa opini WTP bukan berarti sebuah daerah mutlak bebas dari kekurangan administratif atau kelemahan sistem pengawasan internal.

Pemerintah daerah diwajibkan menyelesaikan rekomendasi yang tertera dalam LHP dalam kurun waktu maksimal 60 hari setelah dokumen diterima. Rekomendasi ini biasanya mencakup pembenahan penataan aset daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), serta penertiban administrasi belanja modal.

BERITA LAINNYA :  Hampir Satu Abad Piala Dunia Digelar, Hanya 8 Negara yang Pernah Menjadi Juara

Melalui komitmen penyelesaian rekomendasi yang berkelanjutan, Pemkab Musi Rawas diharapkan mampu menjaga iklim investasi daerah yang sehat. Tata kelola keuangan yang bersih (good governance) menjadi jaminan penting bagi para investor untuk ikut serta mengembangkan potensi ekonomi di kawasan barat Sumatera Selatan ini. (yong)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *