SUARAMUSI.ID — Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Herryandi Sinulingga, mengimbau seluruh talenta muda di Bumi Serasan Sekate untuk proaktif memantau bursa kerja resmi, guna menghindari informasi palsu (hoax) dan modus penipuan lowongan kerja.
Di era digital saat ini, validitas data menjadi modal utama bagi para pencari kerja dalam mendapatkan informasi pekerjaan yang akurat dan terverifikasi.
Pemerintah terus berupaya menyediakan ekosistem penyaluran tenaga kerja yang transparan, adil, dan aman untuk masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Muba.
Regulasi dan Payung Hukum Transparansi Lowongan Kerja
Akses masyarakat untuk mendapatkan informasi lowongan kerja secara jujur, terbuka, dan adil, telah dilindungi oleh sejumlah regulasi resmi. Pertama, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan.
Regulasi ini menegaskan bahwa setiap pemberi kerja atau perusahaan wajib melaporkan lowongan jabatan yang tersedia secara transparan, melalui Sistem Informasi Ketenagakerjaan nasional.
Kedua, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja, yang menjamin pelayanan penempatan tenaga kerja yang terbuka, bebas, objektif, serta adil tanpa diskriminasi.
Ketiga, pada tingkat daerah, terdapat Peraturan Daerah (Perda) Muba Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Perda ini mewajibkan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Musi Banyuasin untuk memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal yang memiliki KTP Muba.
Daftar Kanal Digital Resmi Disnakertrans Muba dan Kemnaker RI
Guna menghindari akun kloningan atau informasi palsu, para pencari kerja diminta hanya merujuk pada ekosistem digital terverifikasi yang dikelola oleh lembaga pemerintah.
Untuk jaringan internal Disnakertrans Muba (skala regional), informasi dapat diakses melalui akun Instagram @disnakertransmuba.official dan @sobatkerjamuba, akun TikTok @disnakertransmuba.official, serta situs web resmi di alamat disnakertrans.mubakab.go.id.
Sementara itu, untuk jaringan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI dan Pusat Pasar Kerja (skala nasional), masyarakat dapat memantau akun Instagram dan TikTok @kemnaker, @pusatpasarkerja, dan @paskerid_.
Saluran informasi lain juga tersedia di YouTube, X, dan Facebook Kementerian Ketenagakerjaan RI serta @pusatpasarkerja. Adapun portal aplikasi resmi nasional yang dapat diakses adalah karirhub.kemnaker.go.id dan paskerid.kemnaker.go.id.
Panduan Mengaktifkan Notifikasi Lowongan Kerja di Ponsel
Supaya informasi mengenai lowongan kerja terbaru tidak tenggelam oleh algoritma media sosial, para pencari kerja dapat mengaktifkan fitur notifikasi langsung di ponsel masing-masing.
Bagi pengguna Instagram, langkahnya adalah membuka profil akun resmi Disnakertrans Muba atau Kemnaker, lalu klik tombol “Mengikuti” (Following).
Setelah itu, ketuk ikon lonceng di pojok kanan atas profil dan aktifkan seluruh pilihan menu yang muncul, mulai dari postingan, cerita (stories), hingga reels. Langkah tambahan yang disarankan adalah memilih opsi “Tambahkan ke Favorit” (Add to Favorites) agar konten lowongan kerja selalu berada di urutan paling atas beranda.
Untuk pengguna TikTok, silakan buka profil akun resmi, lalu klik “Ikuti” (Follow). Ketuk ikon lonceng yang muncul tepat di sebelah tombol profil, kemudian ubah pengaturan notifikasinya dari “Personalisasi” menjadi “Semua” (All).
Sedangkan bagi pengguna YouTube, Facebook, dan X, cukup klik tombol Subscribe atau ikuti, lalu ketuk ikon lonceng dan ubah setelan notifikasi menjadi “Semua” (All/Always). Dengan demikian, pengguna akan langsung menerima notifikasi pop up instan saat ada unggahan informasi bursa kerja baru.
Tegasan Kadisnakertrans Muba: Layanan 100 Persen Gratis
Kepala Disnakertrans Kabupaten Muba, Herryandi Sinulingga, menegaskan bahwa seluruh layanan informasi lowongan kerja, pendaftaran, hingga proses penempatan rekrutmen yang difasilitasi oleh Disnakertrans Muba dan Kemnaker RI, sama sekali tidak dipungut biaya.
“Seluruh layanan informasi lowongan kerja, pendaftaran, hingga proses penempatan rekrutmen yang difasilitasi oleh Disnakertrans Muba dan Kemnaker RI adalah 100 persen gratis dan bebas pungli. Jika ada oknum atau pihak ketiga yang meminta imbalan uang dengan iming-iming kelulusan, segera laporkan ke pihak berwajib atau melalui DM media sosial resmi kami,” ujar Herryandi Sinulingga.
Masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan kompetensi terbaik mereka secara matang, memantau informasi lowongan kerja secara cerdas, dan bersama-sama mendukung percepatan pembangunan ketenagakerjaan di Kabupaten Muba. (din)












